Alhamdulillah! Langkah Menuju Pencairan TPG 2025 Makin Dekat, Begini Cara Cek di Info GTK

Daftar Isi

Pihak berwenang secara bertubi-tubi mengungkapkan janji mereka untuk mewujudkan kemajuan kesejahteraan para pengajar di seantero Nusantara. Sebagai bukti konkret atas dedikasi ini, insentif bernama Tunjangan Profesi Guru (TPG) diberikan kepada guru-guru yang sudah mencapai persyaratan tertentu, terlebih bagi mereka yang telah mendapatkan sertifikat kependidikan.

Harapan dari tunjangan ini adalah untuk merangsang peningkatan mutu pendidikan dengan cara meningkatkan motivasi dan kesejahteraan para guru.

Agar mencapai keterbukaan dan kelancaran dalam mendapatkan data, pemerintah lewat Kemendikbudristek telah meresmikan platform Info GTK. Situs web ini bisa dioperasikan oleh para pendidik guna memantaunya tentang situasi pegawaiannya sendiri, misalnya seperti proses pembayaran tunjangan profesi guru tiap tahunnya.

Apa Itu Info GTK?

Portal Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) merupakan sumber resmi untuk mendapatkan ragam detail tentang data guru dan staff pendidikan, meliputi situasi Sertifikasi Pendidik, Surat Keputusan Tunjangan Profesi, beserta transaksi administratif lainnya.

Portal ini bertindak sebagai sarana untuk memverifikasi data dengan cara sendiri sehingga prosedur pengambilan tunjangan bisa berlangsung lancar. Kecermatan serta ketelitian informasi pada Info GTK sungguh krusial lantaran ia merupakan dasar pokok dalam tahap penerimaan TPG.

Maka dari itu, para pengajar diminta untuk proaktif dalam mengecek serta mengonfirmasi bahwa semua informasinya telah akurat dan sinkron dengan data pada sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Langkah Mengecek Tunjangan Profesi Guru Melalui Aplikasi Info GTK Tahun 2025

Langkah Mengecek Tunjangan Profesi Guru Melalui Aplikasi Info GTK Tahun 2025

Berikut adalah petunjuk lengkap tentang cara memeriksa status honorarium guru profesional pada tahun 2025 menggunakan platform Info GTK.

1. Akses Situs Resmi

Langkah awalnya adalah dengan mengakses laman resmi Info GTK menggunakan tautan paling baru yang tersedia di sana. https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

2. Masuk Ke Akun PTK Dapodik

Sisipkan nama pengguna dan kata sandi yang sudah didaftarkan dalam sistem Dapodik. Ketik kodecaptcha yang tampil sebagai bagian dari proses verifikasi keamanan. Tekan tombol "Login"untuk masuk kehalaman dasbor.

3. Konfirmasi Informasi Pribadi dan Karyawan

Setelah sukses login ke dalam sistem, lakukan pengecekan pada informasi data yang muncul, meliputi:

  • Nama lengkap
  • NIP/NUPTK
  • Status kepegawaian
  • Riwayat pendidikan
  • Status sertifikasi guru

Apabila terdapat ketidaksesuaian dalam data, silakan hubungi operator sekolah guna memperbaiki informasi tersebut lewat platform Dapodik.

4. Cek Status Tunjangan

Pada laman awal, temukan opsi menu tentang Tunjangan Profesi atau SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi). Pastikan bahwa SKTP sudah dicetak, sebab dokumen tersebut adalah landasan untuk mendapatkan tunjangan. Apabila data Anda sudah benar dan SKCP ada di tangan, tunjangannya pun akan langsung dikirim ke akun bank gurunya yang telah diregistrasikan.

5. Cetak Informasi

Apabila dibutuhkan untuk tujuan administratif, guru bisa menghasilkan cetakan dari informasi yang ditampilkan dengan menekan menu "Cetak".

Kehadiran portal Info GTK sungguh bermanfaat bagi guru untuk menjamin bahwa hak-hak finansial mereka dipenuhi dengan tepat waktu. Selain itu, platform ini menginspirasi guru agar menjadi lebih aktif dan independen dalam memelihara ketepatan informasi. Karena jika ada data yang tak sinkron atau belum diupdate, hal tersebut dapat berdampak pada keterlambatan pembayaran tunjangan.

Pemerintah sudah menyatakan bahwa pembayaran TPG akan disalurkan sesuai dengan data terkini yang dimasukkan ke dalam sistem Dapodik dan telah diverifikasi melalui platform Info GTK. Karena itu, partisipasi aktif para guru sangat penting supaya mereka dapat menerima tunjangan profesinya tanpa menghadapi kendala apapun. ***