CPNS Kemenag 2025: Kapan Pendaftaran Buka? Ini Prediksinya, Tahapannya, dan Persyaratan yang Perlu Dipersiapkan

Daftar Isi
CPNS 2025

Tahap penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 telah secara resmi selesai.

Ini berarti bahwa proses seleksi yang masih dalam tahun 2025 saat ini sudah masuk tahap perencanaan pembukaannya kembali.

Sebagaimana dikenal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengadakan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara rutin tiap tahunnya.

CASN ini terbagi menjadi CPNS dan Pegawai Pemerintah yang Mengikat Melalui Perjanjian Kerja (PPPK).

Posisi yang tersedia dalam perekrutan CPNS umumnya mengharuskan kandidat memiliki minimal tingkat pendidikan tertentu sebagai salah satu persyaratan.

Kapan tepatnya jadwal pendaftaran dan seleksi untuk Kemenag pada tahun 2025 akan diumumkan?

Apabila diamati dari ucapan MenPan-RB Rini Widyantini di hari Senin (13/1/2025), beliau menyampaikan bahwa proses pendaftaran CPNS 2025 saat ini tengah dikaji gunakan agar dapat dibuka kembali pada tahun berjalan tersebut.

Berdasarkan pengalaman di tahun sebelumnya, pembukaan pendaftaran CPNS untuk tahun 2025 diperkirakan akan dimulai pada bulan Agustus yang akan datang.

Berarti masih ada beberapa bulan ke depan untuk para kandidat yang berencana mendaftar di lembaga itu.

Proses Pemilihan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Tahun 2025

Apabila kita melihat awal penerimaan permohonan pada seleksi tahun 2024 kemarin, setidaknya ada 28 langkah yang harus dijalani oleh para kandidat ASN Kemenag sebelum mereka secara resmi disumpah.

Di mana apabila prediksi tersebut dijalankan pada Agustus nanti dan tanpa adanya modifikasi atau perpanjangan, proses seleksi akan berlanjut sampai Februari-Maret 2026 mendatang dengan rincian waktu sebagaimana tertera di bawah ini.

  • Pengisian pendaftar: 1-14 Agustus 2025
  • Pemilihan Administratif: 1 hingga 16 Agustus 2025
  • Pemberitahuan keluaran penapisan pentadbiran: 17 Ogos 2025
  • Konfirmasi pemanfaatan hasil SKD CPNS 2024: 18 hingga 28 Agustus 2025
  • Waktu untuk mengajukan keberatan terhadap hasil penyaringan administratif: 18-20 Agustus 2025
  • Tanggapi penolakan: 18-22 Agustus 2025
  • Pemberitahuan terkait pengumuman hasil pengecekan Administrasi pasca sanggahan akan dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 27 Agustus 2025.
  • Pengambilan data akhir SKD CPNS: 29 Agustus hingga 1 September 2025
  • Jadwal Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: 2 sampai 8 Oktober 2025
  • Pemberitahuan mengenai nama-nama calon peserta, jadwal, serta lokasi ujian SKD CPNS: antara 9 hingga 15 September 2025
  • Pelaksanaan SKD CPNS akan berlangsung dari tanggal 16 September hingga 14 Oktober pada tahun 2025.
  • Proses penilaian tes seleksi kompetensi dasar CPNS: 23 September hingga 16 Oktober 2025
  • Hasil SKD CPNS akan diumumkan pada tanggal 17 hingga 19 Oktober 2025.
  • Implementasi Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Non-CAT akan berlangsung dari tanggal 20 Oktober hingga 17 November 2025.
  • Pemetaan titik lokasi CAT SKB CPNS: 20-22 Oktober 2025
  • Penentuan posisi tempat ujian CAT SKB CPNS: 23 sampai 25 Oktober 2025
  • Pengambilan data akhir SKB CPNS: 26 hingga 28 Desember 2025
  • Penjadwalan Ujian SKB CPNS melalui CAT akan berlangsung dari tanggal 29 Desember hingga 3 Januari 2025.
  • Pemberitahuan mengenai nama-nama peserta, jadwal, serta lokasi ujian CAT SKB CPNS: antara 4 hingga 8 Januari 2025.
  • Pelaksanaan Ujian Seleksi Bersama CPNS: 9-20 Januari 2025
  • Integrasi nilai Ujian Kompetensi Dasar (SKD) dan Uji Kemampuan Bidang (SKB) CPNS: 17 Januari 2025 hingga 4 Februari 2026
  • Pemberitahuan Hasil CPNS Tahun 2025: 5 sampai 12 Februari 2026
  • Masa sanggah untuk hasil seleksi CPNS tahun 2025 akan berlangsung dari tanggal 13 hingga 15 Februari 2026.
  • Tanggapi penolakan: 13 sampai 19 Februari 2026
  • Proses peninjauan hasil sanggah: 15-20 Februari 2026
  • Pengumuman hasil seleksi CPNS tahun 2025 pasca mengajukan sanggahan akan dilakukan dari tanggal 16 hingga 22 Februari 2026.
  • Isi formulir biodata untuk NIP pelamar CPNS nomor 23
  • Februari hingga 21 Maret 2026
  • Tanggal pengajuan penentuan NIP CPNS: 22 Maret hingga 23 April 2026

Proses Pemilihan CPNS Kementerian Agama Tahun 2024

Seperti halnya lembaga lain, terdapat tiga tahapan dalam proses penerimaan CPNS di Kemenag. Tiga langkah tersebut meliputi pengecekan administratif, ujian kompetensi dasar (SKD), serta evaluasi kompetensi spesifik (SKB).

Berikut adalah uraian tiap-tiap tahapan dalam proses seleksi tersebut:

1. Seleksi Administrasi

Dalam proses pemilihan ini, para calon diwajibkan untuk mendaftar dengan melengkapi data yang dibutuhkan serta menyertakan berkas-berkas penting. Tahapan tersebut telah berhasil diselesaikan.

2. Uji Kemampuan Dasar (UKD)

Pelamar yang dinyatakan lulus pada tahap pengecekan administrasi saat ini sedang menantikan implementasi SKD. Ujiannya akan dilakukan dalam bentuk tes komputer bantu (CAT).

Terdapat tiga topik utama yang perlu dikuasai oleh para peserta untuk dapat menyelesaikan setiap pertanyaan dalam SKD, yaitu ujian pemahaman tentang nasionalisme (TPN), pengujian kemampuan intelektual secara menyeluruh (PKIS), serta penilaian terhadap ciri-ciri kepribadian (PTKP).

Namun, untuk para pelamar yang telah mengikuti SKD di tahun sebelumnya dapat memanfaatkan nilainya dari tahun 2023. Dengan begitu, mereka tidak perlu ikut serta dalam tes SKD lagi.

3. Ujian Kompetensi Bidang (SKB)

SKB merupakan ujian akhir dalam serangkaian proses seleksi CPNS Kemenag. Di departemen ini, bentuk SKB meliputi tes komputerisasi CAT BKN yang memiliki beban sebesar 50%, penilaian praktik dan perilaku kerja sesuai dengan prinsip moderatisme keagamaan (membentuk 40%), serta wawancara tentang pemahaman moderatisme beragama (berkontribusi sebanyak 10%).

Berikut adalah dokumen yang harus diunggah ketika mendaftar sebagai CPNS Kementerian Agama tahun 2025:

Meski belum ada ketentuan pasti mengenai pemberkasan CPNS Kemenag 2025, namun jika dilihat dari seleksi pada tahun sebelumnya, berikut ini daftar berkas yang bisa disiapkan.

Dilansir dari laman resminya, berikut dokumen yang wajib diunggah sebagai syarat mendaftar CPNS Kemenag 2025 adalah:

1. Foto diri yang baru mengenakan pakaian resmi di depan latar berwarna merah.

2. Surat Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat pengakuan resmi tentang pelaksanaan perekaman data penduduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih sah dan berlaku.

3. Surat lamaran harus ditulis secara manual dengan tinta hitam atau dicetak melalui komputer, disampaikan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, serta telah di tandatangani dan diberi capmeterai.

4. Ijazah resmi memenuhi syarat yang ditetapkan

5. Skor awal dicatat berdasarkan ketentuan syaratannya

6. Dokumen pengakuan berstempel cap dan tanda tangan telah lengkap.

7. Dokumen menunjukkan akreditasi institusi pendidikan tinggi dan/atau program studi yang telah disahkan atau surat izin beroperasi untuk calon mahasiswa asli dari Ma'had Aly sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

8. Berkas tambahan sesuai dengan syarat-syarat spesifik untuk posisi yang diinginkan.

9. Untuk calon Putra/Putri lulusan terbaik, silakan merujuk pada ketentuan syarat yang telah disebutkan.

Sertifikat keberhasilan akreditasi perguruan tinggi yang diperoleh dengan predikat A/Unggul dari BAN-PT. Serta sertifikat penghargaan untuk program studi yang telah diakreditasikan dengan kategori A/Unggul oleh BAN-PT.

10. Untuk calon penyandang disabilitas berdasarkan ketentuan syarat-syarat tertentu harus dilengkapi juga dengan surat keterangan dari dokter di rumah sakit milik pemerintah atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang mencantumkan jenis serta tingkat kecacatannya.

11. Untuk calon putra dan putri asli Papua, sesuai dengan peraturan yang berlaku tambahan dokumen yang diperlukan adalah: Akta kelahiran ataupun surat pengesahan lahir dari kepala desa/kepala suku.

Disclaimer: Prediksi tersebut mungkin mengalami perubahan baik dalam hal ekstensi waktu atau pun penyesuaian jadwal. Perhitungan jadwal ini bersifat akurat apabila tidak ada modifikasi apa pun dari pihak terkait, serta harus sesuai dengan waktunya. Agar mendapatkan informasi yang lebih rinci, pastikan untuk selalu memantau perkembangan tentang ketersediaan dan implementasinya secara rutin melalui lembaga yang relevan.