CPNS yang Capai Syarat Namun Gagal, Tetap Ada Peluang untuk Diterima

Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang menginformasikan data terupdate tentang kebijakan pengoptimalan pemenuhan formasi dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Menurut Deputi Bidang Pelaksanaan Tata Kelola Kepegawaian dan Pengembangan SDM ASN dari Badan Kepemerintahan Pegawai Negeri Sipil (BKN) Aris Windiyanto, kebijakan pengoptimalan dalam proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 akan mempengaruhi penambahan jumlah pegawai negeri sipil yang dipekerjakan.
"Menurut data BKN per tgl 5 Mei 2025, jumlah lulusan sebelum optimasi adalah 164.531 orang dan meningkat menjadi 178.729 setelah implementasi optimalisasi," ujar Aris Windiyanto saat pertemuan diskusi dengan seluruh Biro Kepegawaian/BKD/BKPSDM/BKPP.
Pada pertemuan itu juga, Aris menyatakan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk para calon peserta seleksi CPNS tahun 2024 yang gagal di skema tiga kali formasi namun mencapai standar minimal atau passing grade pada proses penentuan hasil akhir.
Dari segi implementasi, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di berbagai instansi pemerintahan memiliki kemampuan untuk mendaftarkan calon pengganti kepada Ketua Panselnas guna memperoleh penggantian yang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024.
Aris juga menekankan bahwa calon pelamar yang telah diterima namun kemudian membatalkan pendaftaran akan menerima hukuman berupa larangan untuk ikut serta dalam proses seleksi CASN selama dua tahun keuangan setelah penyelenggaraan seleksi berlangsung.
Itu sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2024 serta Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025 mengenai Penjelasan Tambahan Tentang Sanksi Untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Mundur.
Di samping itu, pada pertemuan tersebut juga, Aris menyebut tentang hukuman untuk CPNS yang membatalkan keikutsertaan mereka.
Aris menyebutkan bahwa hukuman tersebut diberlakukan lantaran penarikan partisipasi peserta ini memengaruhi keperluan Aparatur Sipil Negara yang telah direncanakan melalui proses perekrutan CASN di setiap kementerian atau lembaga terkait.
Dalam hal peningkatan efisiensi, Aris menyinggung bahwa dari 16.300 seluruh peserta peningkatan efisiensi yang terdistribusi di 21 kementerian pemerintah pusat serta 89 lembaga lokal, cuma 2.102 calon pegawai memilih untuk berhenti.
Di samping itu, Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Mohammad Ridwan menegur para petugas kepegawaian di instansi terkait supaya cepat mengajukan pergantian calon pegawai kepada Ketua Panitia Seleksi Nasional demi memperoleh pengganti yang tepat berdasarkan Permendagri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.
Dua pilihan tersedia bagi instansi, yaitu mengadakan pemrosesan kembali melalui permintaan pergantian peserta, atau meminta pemrosesan kembali tanpa adanya pengganti.
Kesimpulannya, bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah memenuhi standar passing grade namun belum lolos seleksi masih punya kesempatan untuk diterima dan berhasil menjadi CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)