Gaji Terbesar dalam Seleksi CPNS 2025: Ada yang Mencapai Angka 3 Digit!

Daftar Isi
CPNS 2025

Pastinya selama menantikan pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2025, akan lebih baik jika para peserta potensial dapat bersiap diri dengan cara antara lain mengidentifikasi formasi yang memiliki gaji tinggi.

ternyata, pada tahun 2025 nanti, masih akan ada formasi yang diluncurkan dan pasti memiliki gaji teratasnya.

Beberapa posisi memberikan upah luar biasa, dengan jumlah bisa sampai puluhan juta rupiah.

Oleh karena itu, apabila Anda berkeinginan untuk menerima upah yang besar tersebut, Anda dapat memilih formasi tertentu sesuai dengan kriteria yang perlu dipatuhi.

Oleh karena itu, instansi manakah yang menyediakan upah besar dalam penerimaan CPNS tahun 2025? Informasinya ada di bawah ini.

Daftar Lembaga Pemerintah dengan Penghasilan Tertinggi

1. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menduduki peringkat pertama sebagai lembaga pemerintahan dengan upah tertinggi. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 37 Tahun 2015, DJP memberikan tambahan penghasilan yang cukup menguntungkan bagi karyaweasanya.

Upah minimum yang didapat karyawannya adalah sebesar Rp 5.361.800. Di sisi lain, bonus tertingginya dapat mencapai sampai denganRp 117.375.000.

2. Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menduduki peringkat kedua dalam daftar lembaga pemerintah yang menawarkan upah bersaing. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Nomor 22 Tahun 2022, bonus yang didapat karyawan pada tingkat jabatan berbeda-beda.

Untuk jabatan seperti pramuwaki, pegawai pembelian, supir, karangtaruna, serta sekretaris acara, kompensasi yang disediakan adalah senilai Rp 2.989.000. Sebaliknya, para menteri dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendapatkan tambahan berupa uang terbanyak yaitu sejumlah Rp 49.860.000.

3. Kementerian Keuangan

(Kemenkeu) adalah salah satu lembaga pemerintah yang terkenal dengan upahnya yang sungguh menarik. Sesuai dengan Undang-Undang Presiden No. 156 Tahun 2014, insentif kerja (tukin) dalam lingkup Kemenkeu berbeda-beda mengacung pada tingkat posisi pekerjaan mereka.

Bagi posisi Kelas 1, jumlah tunjangan kinerja yang didapat adalah senilai Rp 2.575.000. Di sisi lain, untuk jenjang Karier Kelas 27, besaran tunjangan kinerejanya paling tinggi yaitu hinggaRp 46.950.000.

4. Lembaga Pemantau Keuangan dan Pembangunan

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan sebuah lembaga pemerintah yang memberikan upah terbilang bersaing. Sebagaimana diatur dalam Perpres No. 24 Tahun 2023, insentif prestasi kerja bagi PNS di lingkungan BPKP disesuaikan dengan tingkat posisi mereka masing-masing.

Untuk posisi Kelas 1, besaran tunjangan kinerja minimal diatur menjadi Rp 2.575.000. Di samping itu, pada jenjang Karir ke-17, tingkat tertinggi dari tunjangan kinerja dapat mencapai angka hingga Rp 41.550.000.

5. Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyediakan insentif performa yang cukup lebih besar jika dibandingkan dengan berbagai lembaga pemerintahan lainnya. Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 50 tahun 2023, kompensasi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di KPK memiliki rentang mulai dari angka Rp 2.531.250 untuk posisi bertingkat rendah, sampai ke titik tertinggi sebesar Rp 33.240.000 pada peran-peranan senior.

6. Badan Pemeriksa Keuangan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan salah satu lembaga pemerintahan yang menyediakan bonus kinerja cukup besar. Menurut Perpres No. 188 Tahun 2014, jumlah maksimal dari uang tambahan tersebut untuk pegawai berpangkat Kelas 17 di BPK bisa sampai sebesar Rp 41.550.000.

7. Kementerian Luar Negeri

Lembaga pemerintah berikutnya yang menawarkan insentif performa signifikan kepada stafnya adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Menurut Peraturan Menteri Luar Negeri No. 7 Tahun 2020, kompensasi performa untuk para pekerja di Kemenlu mencakup rentang dari Rp 2.531.250 sampai dengan Rp 33.240.000.